Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2013

Pernikahan Arisandy Joan Hardiputra, S.E.dan Epi Friezta Dewi Hasibuan, S.H.

Gambar
"Saya terima nikah Epi Friesta Dewi Hasibuan, maharnya satu setengah gram emas dan lima ratus ribu rupiah tunai." Sepenggal kalimat di atas adalah ijab kabul saya sekaligus sebagai ikrar dan janji kepada pasangan dan keluarganya untuk selalu menyayangi, melindungi, mendampingi, serta menjaga pasangan sebagai pendamping hidup selamanya. Tanggal 24 Maret 2013, tepatnya pukul 09.20 WIB, saya dan pasangan secara legal dan halal telah disahkan sebagai pasangan suami-istri. Sebenarnya rencana saya untuk menikahi pasangan sudah ada sejak tahun lalu, bahkan kami sudah sempat mengutarakan niat mulia tersebut kepada kedua orang tua, namun berbagai kendala dan ketidaksiapan—terutama dari segi psikologis dan perspektif—membuat rencana saya itu belum juga terealisasi, meskipun berbagai barang untuk hantaran telah kami persiapkan jauh hari sebelumnya. Pelecutnya adalah terbitnya SK mutasi dari instansi tempat saya bekerja yang mengharuskan saya meninggalkan Kota Medan yang selam