Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2013

Cerita Sedekade Seorang Insan Ditjen Perbendaharaan di Perantauan Pulau Sumatera

Gambar
Berbagai macam perasaan bercampur aduk ketika saya membaca Surat Keputusan (SK) Mutasi bertugas untuk pertama kalinya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Kota Medan. Saat itu saya dan rekan-rekan alumni Program Diploma Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 2002 masih berstatus sebagai pegawai magang di Kantor Pusat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN) . Senang, kaget, dan juga ngeri melebur menjadi satu ketika saya mengetahui akan melanjutkan karir pertama kali ke ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Senang, karena penempatan saya ke Kota Medan masih terbilang beruntung dibandingkan rekan-rekan yang dipindahkan ke wilayah bagian timur Indonesia. Selain itu, status Kota Medan yang merupakan kota administratif terbesar ketiga setelah Jakarta dan Surabaya sedikit menenangkan hati. Kaget, karena saat itu saya diisukan akan ditempatkan di Pontianak—ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Membayangkan suasana dan karakter keras orang Medan seperti yang banyak digambarkan di med

Layanan Filial KPPN Banda Aceh di Kota Sabang: Pengembangan Layanan Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Stakeholders di Wilayah Paling Barat Indonesia

Gambar
Unit kerja tempat saya bekerja saat ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh , memiliki wilayah kerja yang sangat luas meliputi Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya. Dikarenakan luas wilayah kerja yang meliputi hingga ke Kota Sabang, KPPN Banda Aceh dituntut untuk memberikan inovasi layanan yang memberikan kemudahan, efektivitas, dan efisiensi untuk stakeholders yang berada di wilayah paling barat di Indonesia. Karena itu, sejak tahun 2009, KPPN Banda Aceh membuka unit Layanan Filial KPPN di Kota Sabang sebagai implementasi pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-09/PB/2010 tentang Tata Cara Pembentukan Layanan Filial dan Layanan Mobile Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara , yang telah dicabut dan diperbaharui dengan PER-07/PB/2012 tentang Tata Cara Pembentukan dan/atau Penutupan Layanan Filial dan Layanan Mobile Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara . KPPN Filial di Sab